Zulham Raih Gelar Doktor Dari Uinsu
21 June 2019 | Umum
Medan, Dengan tema disertasi "Strategi Komunikasi Politik Dalam Penyelesaian Konflik Kekuasaan Antara Gubernur Irwandi Yusuf dan DPR Aceh Pasca Pemilukada 2017" berhasil mengantarkan Zulham, Dosen tetap Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh meraih gelar Doktor dalam bidang komunikasi politik.
Promosi Doktor dilakukan di Gedung Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara pada hari Jumat (21/06/2019). Dalam penyampaian orasi ilmiahnya di bawah promotor Prof.Dr. Syukur Kholil, MA dan Prof. Dr. Katimin, M. Ag di depan 7 (tujuh) orang Dewan Penguji, Zulham menyampaikan perihal masalah komunikasi antara kedua lembaga tersebut yang terdiri dari Komunikasi Politik selama ini lebih kepada komunikasi memaksa/keras (coercive commumication), kedua institusi pemerintah daerah saling mempertahankan kehendak masing-masing, di samping itu komunikasi tidak langsung (indirect communication) lebih sering dipakai oleh keduanya, pihak gubernur mengirimkan delegasi untuk berdialok dengan anggota DPR Aceh,begitu juga halnya DPR Aceh mengutus sekretaris dewan untuk berkomunikasi dengan pihak gubernur. Gubernur lebih sering mengandalkan komunikasi informal, diperkuat dengan seringnya gubernur melakukan visitasi ke daerah-daerah dari pada banyak duduk di dalam kantor gubernur,dengan argumen bahwa gubernur sudah mewakilkan aparatur sipil negara yang ada di provinsi yang sesuai dengan bidang masing-masing untuk audiensi menghadiri undangan DPR Aceh.
Selanjutnya Dr. Zulham yang berhasil meraih nilai IPK S3-nya Predikat terpuji (cum laud), menegaskan bahwa faktor penghambat komunikasi antara kedua lembaga adalah pertama adanya motivasi terpendam, kedua saling ada kepentingan dan ketiga masih saling curiga. Berdasarkan hal tersebut, Dr. Zulham mengajukan solusi komunikasi politik, bila Aceh ke depan menghadapi konflik komunikasi antara lembaga pemerintah di daerah, agar kedua belah pihak atau lembaga sama-sama berkeinginan dengan menghadirkan mediator yang netral, ikhlas, dapat mengayomi, dapat memberi solusi yang unik/tidak selalu formal, menguasai kearifan lokal. Ada dua mediator yang dapat terlibat, yaitu formal dan non formal. Formal biasanya Pemerintah pusat dan perangkat pemerintah daerah dan non formal yang tidak terikat dengan pemerintah, seperti eks praktisi birokrat, yaitu mereka yang pernah aktif di jajaran pemerintahan dan eks praktisi politik, mereka yang pernah berkecimpung sebagai anggota dewan, baik DPR RI atau DPR Provinsi dan daerah. Kedua mediator non formal tadi, lebih diterima oleh kedua lembaga gubernur dan DPR Aceh.
Ketua Prodi Ilmu Politik Unimal Bobby Rahman pada kesempatan terpisah mengucapkan selamat kepada Zulham terkait keberhasilannya meraih gelar Doktor. Zulham menjadi Doktor ke-6 pada prodi tersebut yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan S3.
"Prodi Ilmu Politik Unimal optimis akan menambah setidaknya 7 Doktor kembali hingga 2021 serta 2 orang guru besar di 2020", ujar Bobby. (BR)