UNIMALNEWS| Blangkejeren-Pengawasan partisipatif satu keniscayaan menghadapi sejumlah tantangan menuju Pemilu 14 Februari 2024. Panwaslih sebagai lembaga pengawas pemilu agar berupaya maksimal mendorong partisipasi aktif berbasis tokoh masyarakat.
"Ini penting untuk mengantasipasi maraknya politik uang dan berbagai modus operasi uang dilakukan peserta pemilu".
Hal tersebut disampaikan Taufik Abdullah, Dosen Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, pada “Rapat Pengawasan Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden Serta Anggota DPR, DPD dan DPRD yang diadakan di Aula Kantor Panwascam Blangkejeren, Kamis (12/10/2023).
Disamping itu, perlunya pengawasan partisipatif agar aparatur gampong bersikap netral pada pemilu mendatang. Aparatur gampong perlu diingatkan agar tidak terjebak dengan strategi pemenangan caleg atau partai tertentu, karena konsekwensi hukumnya jelas dan tegas.
Taufik dihadapan peserta rapat internal yang dihadiri Komisioner, Pengawas Kecamatan dan Gampong, serta Pengawai/Staf Panwaslih Gayo Lues mengingatkan tantangan masifnya politik uang dan penglibatan aparatur gampong pada pemilu mendatang.
Selain menyoal politik uang dan netralitas aparatur gampong, Taufik juga memaparkan potensi pelanggaran pada setiap tahapan dan jadwal kampanye sampai proses rekapitulasi perhitungan suara.
Dalam upaya menjamin integritas pengawasan, taufik menyebutkan, sudah seharusnya panwascam melakukan simulasi pemetaan potensi kerawanan dan pelanggaran berdasarkan daerah pemilihan, sehingga ketika masalah mengemuka akan lebih siap menghadapi situasi yang ada”, ujar Taufik.
Sementara itu, kegiatan koordinasi bersama partai politik berlangsung di Aula Kantor Panwaslih Gayo. Naidi Faisal, (Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh 2019-2023) membekali peserta tentang tantangan dan problematika partai politik menghadapi Pemilu 2024. Sebagai pembicara utama, dosen ilmu politik Universitas Malikussaleh ini mengingatkan komitmen partai politik untuk menghadirkan kondisi sosial yang kondusif agar pemilu berjalan tertib dan legitimed.
Lanjutnya, kultur Masyarakat Gayo memiliki ciri khas, budaya, adat-istiadat, dan cinta damai, jangan sampai rusak oleh perilaku partai politik yang menghalalkan segala cara.
“Kompentesi yang sehat dan berkualitas pada akhirnya akan melahirkan keterwakilan yang mampuni. Legitimasi pemerintahan, berubah dan majunya suatu daerah sangat ditopang oleh kultur masyarakatnya”, ujarnya.
Ungkapnya lagi, meminimalisir pelanggaran dan sengketa partai antar peserta pemilu, semestinya partai politik mampu bersinergi dengan KPU dan Bawaslu. Partai politik jangan acuh tak acuh, apalagi Panwaslih membuka pokso layanan pengaduan pelanggaran dan sengketa.
“Partai politik bukan saja dituntut melakukan kampanye edukatif dengan basis pemilihnya, tetapi juga dituntut bisa berkonsultasi terkait tahapan dan jadwal kampanye dengan naik, sehingga sejauh mungkin tidak mengemuka masalah laten bersifat deskruktif”, tutupnya.
Hari kedua, Jum’at (13/10/2023), rapat koordinasi tahapan pemilu dilaksanakan di The Legen Hotel, sejumlah 11 kecamatan pengawas berserta stafnya dibahani “Mekanisme Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu”.
Menurut Naidi Faisal, ketangkasan dan kecermatan dalam menyelesaikan masalah perlu diperkuat agar segenap elemen pengawas sampai ke tingkat gampong lebih peka memanahi kondisi medan pengawasan.
Diakhir paparan mediasi penyelesaian sengketa, Naidi Faisal menitik beratkan penyelesaian sengketa secara mediasi sebagai restorative justice pada sengketa antar peserta, guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran lain, seperti pidana pemilu.
Sedangkan Taufik Abdullah di Aula Kantor Panwaslih menyajikan materi konsolidasi data, informasi dan optimalisasi team work.
Wiwin Bustami, Ketua Panwaslih Gayo Lues, mengingatkan komitmen dan loyalitas segenap jajaran agar menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. Secara kelembagaan, Panwaslih terus berbenah secara internal dan bersinergi dengan segenap stakholder, demi suksesnya pemilu damai di Gayo Lues, katanya pada sambutan penutupan.(mcl)